Apa yang dimaksud dengan switching atau pengalihan unit Reksa Dana, dan bagaimana caranya?

Switching (pengalihan) reksa dana merupakan proses memindahkan investasi dari satu reksa dana ke reksa dana lainnya tanpa menarik dana ke rekening pribadi. Proses ini dapat dilakukan dalam platform dan/atau dengan manajer investasi yang sama. Switching memungkinkan Nasabah menyesuaikan portofolio investasinya agar sesuai dengan keinginan Nasabah.