Apa itu STAR Protected Fund?

Reksa Dana yang memberikan manfaat proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme investasi pada Efek Bersifat Utang, serta memberikan manfaat pembagian hasil Investasi berkala bagi Nasabah