Pusat Bantuan
KAMU PUNYA PERTANYAAN? AYO CARI JAWABANNYA!
Daftar Pertanyaan
General
Tentang STAR AM
Investasi
Produk
Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, asuransi syariah, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Agen Penjual Efek Reksa Dana adalah Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana.
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.
Bank Kustodian adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif atas Efek yang dimiliki bersama oleh atau lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif. Dengan demikian, Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka Nasabah akan mendapat manfaat, diantaranya:
- Pengelolaan Secara Profesional
Pengelolaan portofolio investasi dalam bentuk Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang meliputi pemilihan instrumen, pemilihan pihak-pihak terkait serta administrasi investasinya memerlukan analisa yang sistematis, monitoring yang terus menerus serta keputusan investasi yang tepat. Disamping itu, diperlukan keahlian khusus serta hubungan dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengelolaan suatu portofolio investasi. Melalui Reksa Dana, Nasabah akan memperoleh kemudahan karena terbebas dari pekerjaan tersebut di atas dan mempercayakan pekerjaan tersebut kepada Manajer Investasi yang profesional di bidangnya. - Manfaat Skala Ekonomis
Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, Reksa Dana mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat hasil investasi yang lebih tinggi, biaya investasi yang lebih rendah, dan akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada semua Nasabah untuk memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai dengan tingkat risikonya. - Pertumbuhan Nilai Investasi
Dengan menginvestasikan dana pada Reksa Dana, Nasabah memiliki kesempatan untuk memperoleh hasil investasi yang kompetitif.
Sesuai Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan (UU PPh), maka hasil investasi Reksa Dana atau bagian laba yang diterima oleh Pemegang Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif bukan merupakan objek Pajak Penghasilan.
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih. Penurunan NAB ini dapat disebabkan oleh perubahan harga efek dalam portofolio, biaya–biaya yang dikenakan setiap kali investor melakukan pembelian dan penjualan kembali, serta dalam hal terjadinya wanprestasi oleh pihak-pihak terkait. - Risiko Wanprestasi (kredit)
Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun, dalam kondisi luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana Reksa Dana berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. - Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan yang terjadi pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan di bidang perpajakan serta kebijakan-kebijakan Pemerintah terutama di bidang ekonomi makro yang berhubungan dengan Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Reksa Dana dan berakibat pada berkurangnya hasil investasi yang mungkin diperoleh oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Dalam perjalanan investasi Nasabah, Manajer Investasi berfungsi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana dan portofolio Efek.
STAR Asset Management merupakan Perusahaan Efek yang telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (d.h. Bapepam dan LK) sesuai surat Keputusan Nomor KEP-09/PM/MI/2004 tanggal 4 Oktober 2004.
STAR Asset Management dalam menjalankan kegiatan usahanya didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman dalam industri pengelolaan investasi, serta ditunjang oleh infrastrukur dan sistem penunjang investasi yang handal seperti Bloomberg.
STAR Asset Management dapat memberikan layanan produk investasi mencakup beragam jenis Reksa Dana dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Ya, STAR Asset Management merupakan perusahaan Efek yang telah memperoleh izin dari OJK dan dalam menjalankan kegiatan usahanya, STAR Asset Management diawasi oleh OJK.
Keunggulan Investasi Reksa Dana di STAR Asset Management diantaranya adalah:
- Dana pembelian awal dan selanjutnya dalam nominal terjangkau, mulai Rp10.000
- Pilihan produk investasi Reksa Dana yang beragam, mulai dari pasar uang, pendapatan tetap, proteksi, campuran dan saham, dalam mata uang Rupiah maupun Dollar Amerika Serikat, serta berupa Reksa Dana syariah maupun konvensional
- Dapat dibeli langsung di STAR Asset Management, maupun melalui para Agen Penjual Efek Reksa Dana yang bekerja sama dengan STAR Asset Management.
Cukup mengisi KYC, dan melampirkan KTP dan Buku Tabungan
Tidak ada biaya apapun untuk investasi di STAR AM
Nasabah bisa langsung switching ke produk Reksa Dana yang ada di STAR AM
Untuk pembelian Reksa Dana maksimal T+2
Bisa, melalui website https://star-am.com
Reksa Dana STAR Money Market, Reksa Dana STAR Sharia Money Market, Reksa Dana STAR Stable Income Fund, Reksa Dana STAR Sustainable Equity
Ada Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, Reksa Dana Terproteksi dan Reksa Dana Campuran
Calon Investor harus Mengisi form pembukaan rekening dan menandatangani form pembukaan rekening.
- Mengisi formulir dengan informasi yang diperlukan, termasuk identitas pribadi, informasi keuangan, dan tujuan investasi Anda.
- Menyerahkan dokumen identifikasi diri yang diperlukan ke STAR Asset Management.
- STAR Asset Management akan melakukan verifikasi dokumen dan informasi yang Anda berikan.
- Setelah semua verifikasi selesai, permohonan pembukaan rekening Anda akan diproses.
- Mulailah dengan mengidentifikasi profil risiko Anda terlebih dahulu.
- Pelajari berbagai jenis reksa dana yang tersedia dan rekomendasikan sesuai tujuan Anda.
- Pastikan Anda telah membaca Prospektus dan Fund Fact Sheet.
Untuk membeli produk Reksa Dana STAR Asset Management, Anda dapat menghubungi kami melalui:
- WA: 0887899967857
- Email: [email protected]
- Telepon: 021-397256978
- Sosial Media: @star.assetmanagement (IG)
atau melalui Agen Penjual Reksadana yang berkerjasama dengan STAR AM.
Anda dapat membeli produk STAR AM melalui salah satu Mitra Penjualan kami:
- Sinarmas Sekuritas
- Bareksa
- Mirae Sekuritas
- Ajaib
- Trimegah Sekuritas
- MNC Sekuritas
- BNI Sekuritas
- Raiz
- Invesnow
- Aldiracita
- IPOT
- SMARD
- Bank Sinarmas
- SF Sekuritas
Calon investor dapat mengisi form pembelian STAR AM dan melakukan transfer ke rekening atas nama reksadana yang dibeli kemudian melampirkan bukti transfer tersebut. Apabila transfer dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB, Calon investor akan mendapatkan NAV pada hari tersebut, sedangkan apabila transfer dilakukan setelah pukul 13.00 WIB Calon investor akan mendapatkan NAV hari berikutnya.
Untuk proses pembelian Reksa Dana T+2 hari bursa
Untuk proses redeemption Reksa Dana T+2 hari bursa maksimal T+7 hari bursa
Nominal minimum untuk dapat berinvestasi di STAR Asset Management adalah mulai dari Rp10.000
Ya, Nasabah dapat memperbaharui mengubah profil investasi Nasabah dengan kondisi terkini melalui Formulir Pengkinian Data Nasabah dan Profil Risiko Nasabah
Calon investor dapat mengisi form penjualan reksadana STAR AM. Apabila instruksi penjualan diberikan sebelum pukul 13.00 WIB, Calon investor akan mendapatkan NAV pada hari tersebut, sedangkan apabila instruksi penjualan dilakukan setelah pukul 13.00 WIB Calon investor akan mendapatkan NAV hari berikutnya.
Switching reksa dana adalah proses penukaran atau pemindahan unit reksa dana yang telah dimiliki ke unit reksa dana lain yang diinginkan. Cara untuk melakukan switching reksa dana yaitu,
Cut-off time adalah batas waktu penerimaan transaksi per hari yang berlaku baik untuk pembelian (subscription) maupun penjualan (redemption).
Untuk transaksi pembelian & penjualan RD tidak dapat dilakukan melalui rekening yang bukan milik investor, no rekening harus sesuai dengan nama investor.
Nasabah memberikan no rekening yang masih aktif dan mengisi form pengkinian data.
Tidak, hasil investasi reksa dana tidak dikenakan pajak.
Untuk bukti kepemlikan dapat dicek secara mandiri melalu AKSes KSEI namun STAR AM dapat memberikan salinan dari sistem kami.
Bank Kustodian yang saat ini bekerjasama dengan STAR AM yaitu BNI, BRI, BSI, Bukopin, CIMB Niaga, KEB Hana, Mega, Sinarmas, Standard Chartered.
Untuk memonitor investasi di Reksa Dana dapat melalui AKSes KSEI
Reksa Dana yang memberikan manfaat proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme investasi pada Efek Bersifat Utang, serta memberikan manfaat pembagian hasil Investasi berkala bagi Nasabah
Investor dengan profil risiko konservatif yang menginginkan adanya imbal hasil berkala.
Risiko yang ada pada produk STAR Protected Fund, antara lain:
- Risiko Wanprestasi
- Risiko Pelunasan Lebih Awal
- Risiko Perubahan Peraturan
- Risiko Pasar akibat penjualan kembali Unit Penyertaan sebelum Tanggal Pelunasan Akhir
- Risiko Nilai Tukar Mata Uang
80%-100% Efek bersifat utang
0%-20% instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito
Konservatif – Moderat
Reksa Dana yang berinvestasi pada instrumen pasar uang seperti deposito dan/atau Efek bersifat utang yang memiliki sisa jatuh tempo kurang dari 1 tahun
Potensi hasil investasi yang relatif lebih menarik dibandingkan deposito, investasi yang likuid dan mudah dicairkan, Cocok sebagai dana darurat
Investor Jangka Pendek (< 1 Tahun) dengan profil risiko konservatif yang menginginkan tingkat pertumbuhan investasi yang sedikit lebih baik dari deposito serta likuid
Risiko yang ada pada produk STAR Money Market, antara lain:
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
- Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
- Risiko Likuiditas
- Risiko Wanprestasi
- Risiko Pembubaran dan Likuidasi
100% instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito
Konservatif
Reksa Dana yang berinvestasi minimal 80% pada surat utang seperti obligasi atau sukuk dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun.
Potensi petumbahan investasi yang menarik dan relatif stabil,
Investasi yang telah terdiversifikasi pada minimum 10 efek surat utang
Investor Jangka Menengah (1-3 Tahun) dengan profil risiko moderat yang menginginkan pertumbuhan nilai investasi yang menarik dan relatif stabil
Risiko yang ada pada produk STAR Stable Income Fund, antara lain:
- Risiko Kredit (Wanprestasi)
- Risiko Perubahan Peraturan
- Risiko Pembubaran Dan Likuidasi
- Risiko Tingkat Suku Bunga
- Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik)
- Risiko Likuiditas
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
80%-100% Efek bersifat utang
0%-20% instrumen pasar uang
Reksa Dana yang berinvestasi minimal 80% pada efek bersifat ekuitas atau saham.
Investasi yang telah terdiversifikasi dalam minimal 10 saham yang telah sesuai dengan ketentuan ESG (ESG Compliance) dalam universe indeks ESG Leaders Potensi imbal hasil yang relatif lebih menarik dibanding Reksadana dalam kelas aset lainnya
Risiko yang ada pada produk STAR Sustainable Equity, antara lain:
- Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
- Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
- Risiko Likuiditas
- Risiko Wanprestasi
- Risiko Pembubaran dan Likuidasi
- Risiko Nilai Tukar
80%-100% Efek bersifat ekuitas
0%-20% instrumen pasar uang
Klik halaman profil Anda, kemudian klik “Data Pribadi”. Pada halaman tersebut Anda dapat mengubah data seperti Nama, Alamat Korespondensi, Nomor Rekening dan Nama Pemilik Rekening.
Pada halaman awal Login, Anda akan menemukan “Ubah Nomor HP”. Klik tulisan tersebut, lalu Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Handphone Lama dan Nomor Handphone Baru. Setelah itu Anda akan menerima tautan untuk verifikasi Nomor Handphone yang baru.
Pada halaman awal Login, Anda perlu memasukkan nomor handphone Anda, kemudian Anda akan menemukan tulisan “Change Password”. Klik tulisan tersebut, lalu Anda akan diminta untuk memasukkan Email Anda yang terdaftar. Setelah itu Anda akan menerima Email untuk langkah selanjutnya.
Nominal minimum untuk dapat berinvestasi di STAR Track yaitu mulai dari Rp10.000
Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka Nasabah akan mendapat manfaat, diantaranya:
1. Pengelolaan Secara Profesional
Pengelolaan portofolio investasi dalam bentuk Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang meliputi pemilihan instrumen, pemilihan pihak-pihak terkait serta administrasi investasinya memerlukan analisa yang sistematis, monitoring yang terus menerus serta keputusan investasi yang tepat. Disamping itu, diperlukan keahlian khusus serta hubungan dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengelolaan suatu portofolio investasi. Melalui Reksa Dana, Nasabah akan memperoleh kemudahan karena terbebas dari pekerjaan tersebut di atas dan mempercayakan pekerjaan tersebut kepada Manajer Investasi yang profesional di bidangnya.
2. Manfaat Skala Ekonomis
Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, Reksa Dana mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat hasil investasi yang lebih tinggi, biaya investasi yang lebih rendah, dan akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada semua Nasabah untuk memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai dengan tingkat risikonya.
3. Pertumbuhan Nilai Investasi
Dengan menginvestasikan dana pada Reksa Dana, Nasabah memiliki kesempatan untuk memperoleh hasil investasi yang kompetitif.
Semua produk reksa dana milik STAR AM dapat dibeli melalui aplikasi STAR Track.
Tidak ada biaya apapun untuk investasi di STAR Track
Untuk proses redeemption Reksa Dana T+2 hari bursa maksimal T+7 hari bursa
Pada halaman Portfolio, klik “Lihat Semua” kemudian Anda akan menemukan berbagai produk STAR AM yang telah Anda beli. Pada halaman tersebut Anda akan menemukan tombol “Jual” pada setiap produknya. Anda perlu memasukkan nominal jual yang Anda inginkan dan membaca disclaimer yang tertera. Setelah klik “jual” proses penjualan telah berhasil dilakukan.
Pada halaman produk, Anda dapat menemukan berbagai macam produk reksadana STAR AM yang dapat Anda pilih. Ketika Anda sudah menentukan untuk melakukan pembelian pada produk kami, silakan klik produk tersebut lalu klik “beli”. Anda perlu memasukkan jumlah nilai investasi yang Anda inginkan lalu klik “Bayar Sekarang”. Anda akan menerima nomor virtual account untuk melakukan pembayaran. Apabila telah berhasil melakukan pembayaran, Anda telah berhasil melakukan pembelian reksa dana STAR AM.
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Apabila Anda telah selesai melakukan registrasi verifikasi identitas dan sudah dinyatakan lolos verifikasi identitas, maka secara otomatis Anda sudah memiliki rekening reksa dana khusus investasi Anda.
Proses registrasi Anda dapat mengalami kegagalan apabila proses verifikasi identitas Anda kurang lengkap ataupun terdapat kesalahan. Kami akan menghubungi Anda untuk melakukan perbaikan data.
Anda dapat mengunduh aplikasi STAR TRACK kemudian klik “Registrasi”, gunakan nomor Anda atau Email Anda untuk mendaftarkan diri Anda dan masukkan password untuk akun Anda.
80%-100% Efek bersifat utang
0%-20% instrumen pasar uang
Risiko yang ada pada produk STAR Stable Income Fund, antara lain:
– Risiko Kredit (Wanprestasi)
– Risiko Perubahan Peraturan
– Risiko Pembubaran Dan Likuidasi
– Risiko Tingkat Suku Bunga
– Risiko Pasar (Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik)
– Risiko Likuiditas
Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
Investor Jangka Menengah (1-3 Tahun) dengan profil risiko moderat yang menginginkan pertumbuhan nilai investasi yang menarik dan relatif stabil
Potensi petumbahan investasi yang menarik dan relatif stabil,
Investasi yang telah terdiversifikasi pada minimum 10 efek surat utang
Reksa Dana yang berinvestasi minimal 80% pada surat utang seperti obligasi atau sukuk dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun.
Untuk memonitor investasi di Reksa Dana dapat melalui AKSes KSEI
100% instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito
Bank Kustodian yang saat ini bekerjasama dengan STAR AM yaitu BNI, BRI, BSI, Bukopin, CIMB Niaga, KEB Hana, Mega, Sinarmas, Standard Chartered.
Untuk bukti kepemlikan dapat dicek secara mandiri melalu AKSes KSEI namun STAR AM dapat memberikan salinan dari sistem kami.
Risiko yang ada pada produk STAR Money Market, antara lain:
– Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
– Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
– Risiko Likuiditas
– Risiko Wanprestasi
Risiko Pembubaran dan Likuidasi
Tidak, hasil investasi reksa dana tidak dikenakan pajak.
Nasabah memberikan no rekening yang masih aktif dan mengisi form pengkinian data.
Untuk transaksi pembelian dan penjualan Reksa Dana tidak dapat dilakukan melalui rekening yang bukan milik Nasabah, no rekening harus sesuai dengan nama Nasabah.
Investor Jangka Pendek (< 1 Tahun) dengan profil risiko konservatif yang menginginkan tingkat pertumbuhan investasi yang sedikit lebih baik dari deposito serta likuid
Cut-off time adalah batas waktu penerimaan transaksi per hari yang berlaku baik untuk pembelian (subscription) maupun penjualan (redemption).
Switching (pengalihan) reksa dana merupakan proses memindahkan investasi dari satu reksa dana ke reksa dana lainnya tanpa menarik dana ke rekening pribadi. Proses ini dapat dilakukan dalam platform dan/atau dengan manajer investasi yang sama. Switching memungkinkan Nasabah menyesuaikan portofolio investasinya agar sesuai dengan keinginan Nasabah.
Potensi hasil investasi yang relatif lebih menarik dibandingkan deposito, investasi yang likuid dan mudah dicairkan, Cocok sebagai dana darurat
Calon Nasabah dapat mengisi form penjualan reksa dana STAR AM. Apabila instruksi penjualan diberikan sebelum pukul 13.00 WIB, Calon Nasabah akan mendapatkan NAB pada hari tersebut, sedangkan apabila instruksi penjualan dilakukan setelah pukul 13.00 WIB Calon Nasabah akan mendapatkan NAB hari berikutnya.
Reksa Dana yang berinvestasi pada instrumen pasar uang seperti deposito dan/atau Efek bersifat utang yang memiliki sisa jatuh tempo kurang dari 1 tahun
Ya, Nasabah dapat memperbaharui mengubah profil investasi Nasabah dengan kondisi terkini melalui Formulir Pengkinian Data Nasabah dan Profil Risiko Nasabah
Nominal minimum untuk dapat berinvestasi di STAR Asset Management adalah mulai dari Rp10.000
Untuk proses redeemption Reksa Dana T+2 hari bursa maksimal T+7 hari bursa
80%-100% Efek bersifat utang
0%-20% instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito
Risiko yang ada pada produk STAR Protected Fund, antara lain:
– Risiko Wanprestasi
– Risiko Pelunasan Lebih Awal
– Risiko Perubahan Peraturan
– Risiko Pasar akibat penjualan kembali Unit Penyertaan sebelum Tanggal Pelunasan Akhir
– Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Untuk proses pembelian Reksa Dana T+2 hari bursa
Calon Nasabah dapat mengisi form pembelian STAR AM dan melakukan transfer ke rekening atas nama reksa dana yang dibeli kemudian melampirkan bukti transfer tersebut. Apabila transfer dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB, Calon Nasabah akan mendapatkan NAB pada hari tersebut, sedangkan apabila transfer dilakukan setelah pukul 13.00 WIB Calon Nasabah akan mendapatkan NAB hari berikutnya.
Anda dapat membeli produk STAR AM melalui salah satu Mitra Penjualan kami:
- Indo Premier Sekuritas (IPOT)
- Makmur
- Mirae Asset Sekuritas
- BNI Sekuritas
- BRI Danareksa Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Aldiracita Sekuritas Indonesia
- AJAIB
- Bareksa
- Invesnow
- Bank Sinarmas
- MNC Sekuritas
- Raiz Invest Indonesia
- Surya Fajar Sekuritas (SF)
- Sinarmas Sekuritas
- Mega Capital Sekuritas
- Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI)
- SayaKaya
- CGS Sekuritas Indonesia
Investor dengan profil risiko konservatif yang menginginkan adanya imbal hasil berkala.
Untuk membeli produk Reksa Dana STAR Asset Management, Anda dapat menghubungi kami melalui:
– WA: +62 8789 9967 857 (Chat Only)
– Email: [email protected]
– Telepon: 021-397256978
– Sosial Media: @star.assetmanagement (IG)
atau melalui Mitra Penjual Reksa dana yang berkerjasama dengan STAR AM.
1. Mulailah dengan mengidentifikasi profil risiko Anda terlebih dahulu.
2. Pelajari berbagai jenis reksa dana yang tersedia dan rekomendasikan sesuai tujuan Anda.
3. Pastikan Anda telah membaca Prospektus dan Fund Fact Sheet.
Anda dapat memperoleh 100% (seratus persen) proteksi atas Pokok Investasi
STAR Asset Management sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga terjamin keamanannya
1. Mengisi formulir dengan informasi yang diperlukan, termasuk identitas pribadi, informasi keuangan, dan tujuan investasi Anda.
2. Menyerahkan dokumen identifikasi diri yang diperlukan ke STAR Asset Management.
3. STAR Asset Management akan melakukan verifikasi dokumen dan informasi yang Anda berikan.
4. Setelah semua verifikasi selesai, permohonan pembukaan rekening Anda akan diproses.
Calon Nasabah harus Mengisi form pembukaan rekening dan menandatangani form pembukaan rekening.
Reksa Dana yang memberikan manfaat proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme investasi pada Efek Bersifat Utang, serta memberikan manfaat pembagian hasil Investasi berkala bagi Nasabah
Ada Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham, Reksa Dana Indeks, Reksa Dana Terproteksi dan Reksa Dana Campuran
STAR Asset Management dapat memberikan layanan produk investasi mencakup beragam jenis Reksa Dana dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Bisa, melalui website https://star-am.com
Untuk pembelian Reksa Dana di STAR Asset Management minimal Rp10.000
Nasabah bisa langsung switching ke produk Reksa Dana yang ada di STAR AM
Tidak ada biaya apapun untuk investasi di STAR AM
Cukup mengisi KYC, dan melampirkan KTP dan Buku Tabungan
Keunggulan Investasi Reksa Dana di STAR Asset Management diantaranya adalah:
1. Dana pembelian awal dan selanjutnya dalam nominal terjangkau, mulai Rp10.000
2. Pilihan produk investasi Reksa Dana yang beragam, mulai dari pasar uang, pendapatan tetap, proteksi, campuran dan saham, dalam mata uang Rupiah maupun Dollar Amerika Serikat, serta berupa Reksa Dana syariah maupun konvensional
3. Dapat dibeli langsung di STAR Asset Management, maupun melalui para Agen Penjual Efek Reksa Dana yang bekerja sama dengan STAR Asset Management.
Ya, STAR Asset Management merupakan perusahaan Efek yang telah memperoleh izin dari OJK dan dalam menjalankan kegiatan usahanya, STAR Asset Management diawasi oleh OJK.
STAR Asset Management dalam menjalankan kegiatan usahanya didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman dalam industri pengelolaan investasi, serta ditunjang oleh infrastrukur dan sistem penunjang investasi yang handal seperti Bloomberg.
STAR Asset Management merupakan Perusahaan Efek yang telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (d.h. Bapepam dan LK) sesuai surat Keputusan Nomor KEP-09/PM/MI/2004 tanggal 4 Oktober 2004.
Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, asuransi syariah, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Agen Penjual Efek Reksa Dana adalah Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana.
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya. NAB Reksa Dana dihitung dan diumumkan setiap Hari Bursa.
Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.
Bank Kustodian adalah bank yang bertindak sebagai pihak yang menjaga aset dan dokumen-dokumen penting dari reksa dana. Mereka bertanggung jawab untuk menyimpan aset investasi reksa dana, seperti saham dan obligasi, serta memastikan keamanan dan keberlangsungan operasionalnya.
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif. Dengan demikian, Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
Dengan berinvestasi pada Reksa Dana, maka Nasabah akan mendapat manfaat, diantaranya:
1. Pengelolaan Secara Profesional
Pengelolaan portofolio investasi dalam bentuk Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang meliputi pemilihan instrumen, pemilihan pihak-pihak terkait serta administrasi investasinya memerlukan analisa yang sistematis, monitoring yang terus menerus serta keputusan investasi yang tepat. Disamping itu, diperlukan keahlian khusus serta hubungan dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengelolaan suatu portofolio investasi. Melalui Reksa Dana, Nasabah akan memperoleh kemudahan karena terbebas dari pekerjaan tersebut di atas dan mempercayakan pekerjaan tersebut kepada Manajer Investasi yang profesional di bidangnya.
2. Manfaat Skala Ekonomis
Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, Reksa Dana mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat hasil investasi yang lebih tinggi, biaya investasi yang lebih rendah, dan akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada semua Nasabah untuk memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai dengan tingkat risikonya.
3. Pertumbuhan Nilai Investasi
Dengan menginvestasikan dana pada Reksa Dana, Nasabah memiliki kesempatan untuk memperoleh hasil investasi yang kompetitif.
1. Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih. Penurunan NAB ini dapat disebabkan oleh perubahan harga efek dalam portofolio, biaya–biaya yang dikenakan setiap kali investor melakukan pembelian dan penjualan kembali, serta dalam hal terjadinya wanprestasi oleh pihak-pihak terkait.
2. Risiko Wanprestasi (kredit)
Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun, dalam kondisi luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana Reksa Dana berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya.
3. Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan yang terjadi pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan di bidang perpajakan serta kebijakan-kebijakan Pemerintah terutama di bidang ekonomi makro yang berhubungan dengan Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Reksa Dana dan berakibat pada berkurangnya hasil investasi yang mungkin diperoleh oleh Pemegang Unit Penyertaan.
1. Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih. Penurunan NAB ini dapat disebabkan oleh perubahan harga efek dalam portofolio, biaya–biaya yang dikenakan setiap kali investor melakukan pembelian dan penjualan kembali, serta dalam hal terjadinya wanprestasi oleh pihak-pihak terkait.
2. Risiko Wanprestasi (kredit)
Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun, dalam kondisi luar biasa (force majeure), penerbit surat berharga dimana Reksa Dana berinvestasi dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya.
3. Risiko Perubahan Peraturan
Perubahan yang terjadi pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan di bidang perpajakan serta kebijakan-kebijakan Pemerintah terutama di bidang ekonomi makro yang berhubungan dengan Efek bersifat ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Reksa Dana dan berakibat pada berkurangnya hasil investasi yang mungkin diperoleh oleh Pemegang Unit Penyertaan.
Dalam perjalanan investasi Nasabah, Manajer Investasi berfungsi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana dan portofolio Efek.
Kamu Tidak Menemukan Jawabannya?
Tanyakan langsung kepada tim STAR Asset!