Reksa Dana Terproteksi

STAR Protected XVIII

Pokok Investasi Terproteksi sampai dengan tanggal pelunasan dan Keuntungan Optimal

Harga/Unit Terakhir

Sel, 23 Juli 2024

NAB Harian

Rp 999,24

-0.017%

Total Dana Dikelola

Rp 202.20M

Reksa Dana Terproteksi STAR Protected XVIII Bertujuan untuk memberikan manfaat proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir dan potensi tambahan Hasil Investasi yang optimal bagi Pemegang Unit Penyertaan.

Manfaat

Proteksi Pokok Investasi, Pengelolaan Profesional, Transparansi

Tanggal Efektif 17 Januari 2022 Minimum Pembelian Rp 1,000,000
Tanggal Peluncuran (NAB Rp,1000) 30 Agustus 2022 Minimum Penjualan Kembali Rp 1,000,000
Denominasi IDR Biaya Pembelian Maksimum 2%
Kebijakan Investasi
  1. Efek Utang 80% - 100%
  2. Pasar Uang 0% - 20%
Biaya Penjualan Kembali Maksimum 2%
Biaya Pengalihan Maksimum 0% Profil Risiko Konservatif
Bank Kustodian PT Bank KEB Hana Indonesia
Fund Fact Sheet
Prospektus

Reksa Dana Risiko Rendah

Reksa dana risiko rendah adalah jenis reksa dana yang cenderung memberikan stabilitas dan keamanan dalam investasi. Tujuan utama dari reksa dana ini adalah melindungi modal investasi dan memberikan hasil yang konsisten dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Keuntungan dari investasi reksa dana risiko rendah adalah adanya potensi pendapatan tetap dari bunga yang dibayarkan oleh obligasi, serta keamanan investasi yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana berisiko tinggi. Namun, tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh reksa dana risiko rendah biasanya lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana berisiko lebih tinggi, seperti reksa dana saham.

Reksa Dana Ini Bisa Kamu Dapatkan di