Star AM Racik Ulang Reksa Dana Saham Usai Rebalancing Indeks Infobank15

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rebalancing atau perombakan pada beberapa indeks saham, yang salah satunya adalah Indeks Infobank15. Hal ini mendorong manajer investasi seperti Star Asset Menagement melakukan penyesuaian terhadap racikan produk reksa dana saham.  Berdasarkan data keterbukaan informasi BEI, Bursa Efek Indonesia akan memasukkan dua saham baru dalam daftar indeks Infobank15. Keduanya adalah PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) serta PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA). Di saat bersamaan, BEI justru mengeluarkan dua saham lama yakni PT Bank Jatim Tbk. (BJTM) dan PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) dari jajaran indeks saham Infobank15.  Menanggapi perubahan tersebut, Chief Investment Officer STAR Asset Management Susanto Chandra menyebut bahwa pihaknya segera merubah racikan produk reksa dana berbasis saham setelah konstituen indeks Infobank15 yang baru mulai diberlakukan.

Susanto Chandra mengatakan bahwa rebalancing akan bergantung pada faktor fundamental serta likuiditas dari masing-masing saham yang masuk ke dalam indeks Infobank 15.  “Manajer investasi akan mengikuti dari sisi daftar saham yang diberikan oleh Infobank15. Jadi kita akan 100 persen mengikuti,” ujarnya ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Seperti diketahui, BEI akan melakukan rebalancing atau perombakan penghuni beberapa indeks saham untuk periode Agustus 2023 sampai Januari 2024.   Secara total, BEI akan merombak 12 indeks utama yang terdiri dari indeks LQ45, IDX30, IDX80, Kompas100, Infobank15, IDX BUMN 20, IDX Small Mid Cap (SMC) Liquid, IDX SMC Composte (Com), IDX Value30, IDX Growth30, IDX Quality30, hingga IDX LQ45 Low Carbon Leaders.  Rebalancing pada Indeks LQ45, IDX30, IDX80, Kompas100, Infobank15 akan mulai berlaku pada Agustus 2023-Januari 2024.  Sedangkan pada indeks IDX BUMN 20, IDX Small Mid Cap (SMC) Liquid, IDX SMC Composte (Com), IDX Value30, IDX Growth30, IDX Quality30, hingga IDX LQ45 Low Carbon Leaders  akan berlaku efektif pada 3 Agustus 2023-2 Februari 2024.

(Sumber berita:bisnis.com)